Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki komitmen tinggi terhadap penjaminan mutu pendidikan. SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan, dan Tindak Lanjut). Evaluasi mutu dilakukan secara berkala melalui audit internal, kuesioner mahasiswa, dan umpan balik dari pemangku kepentingan.
- Indikator Kinerja Utama (IKU): Tingkat kepuasan mahasiswa, tingkat kelulusan, dan tingkat kesesuaian kompetensi lulusan.
- Proses Evaluasi Pembelajaran: Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDM), Ujian Akhir Semester (UAS), Penilaian Praktik.
Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kurikulum, proses pembelajaran, dan layanan akademik.